SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
SMP NEGERI 1 KOTAAGUNG
TAHUN AJARAN 2026/2027
SMP Negeri 1 Kotaagung membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 bagi lulusan SD/MI atau sederajat yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pendaftaran dilaksanakan secara daring melalui laman resmi SPMB SMP Negeri 1 Kotaagung.
JADWAL PELAKSANAAN SPMB
| Kegiatan | Waktu Pelaksanaan |
|---|---|
| Pendaftaran Penerimaan Murid Baru | 22 – 25 Juni 2026 |
| Verifikasi Berkas | 26 – 29 Juni 2026 |
| Pengumuman Hasil Seleksi | 30 Juni 2026 |
| Lapor Diri / Daftar Ulang | 1 – 3 Juli 2026 |
| Hari Pertama Masuk Sekolah | 13 Juli 2026 |
| Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) | 13 – 15 Juli 2026 |
JALUR PENERIMAAN
Penerimaan Murid Baru SMP Negeri 1 Kotaagung dilaksanakan melalui jalur sebagai berikut:
| Jalur Penerimaan | Kuota |
|---|---|
| Domisili | 55% |
| Afirmasi | 20% |
| Prestasi Akademik | 20% |
| Mutasi / Perpindahan Tugas Orang Tua | 5% |
PERSYARATAN JALUR DOMISILI
- Calon murid berdomisili di wilayah Kecamatan Kotaagung.
- Melampirkan titik koordinat atau lokasi tempat tinggal melalui Google Maps.
- Melampirkan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL). Apabila ijazah belum diterbitkan, dapat menggunakan SKL yang memuat nilai Ijazah SD/MI (Scan Asli PDF/JPG).
- Melampirkan Kartu Keluarga dengan masa penerbitan paling singkat 1 (satu) tahun terhitung sejak 1 Juli 2025 (Scan Asli PDF/JPG).
- Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2026.
- Melampirkan pas foto terbaru ukuran 3 × 4 cm (Scan Asli JPG).
- Melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermeterai Rp10.000 (Scan Asli PDF/JPG).
PERSYARATAN JALUR AFIRMASI
- Calon murid berdomisili di wilayah Kecamatan Kotaagung.
- Melampirkan titik koordinat atau lokasi tempat tinggal melalui Google Maps.
- Melampirkan bukti keikutsertaan dalam program bantuan pemerintah seperti KIP, PKH, atau KKS (Scan Asli PDF/JPG).
- Melampirkan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) atau dokumen pengganti yang sah (Scan Asli PDF/JPG).
- Melampirkan Kartu Keluarga dengan masa penerbitan paling singkat 1 (satu) tahun terhitung sejak 1 Juli 2025 (Scan Asli PDF/JPG).
- Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2026.
- Melampirkan pas foto terbaru ukuran 3 × 4 cm (Scan Asli JPG).
- Melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermeterai Rp10.000 (Scan Asli PDF/JPG).
PERSYARATAN JALUR PRESTASI AKADEMIK
- Calon murid merupakan lulusan SD/MI atau sederajat di wilayah Kabupaten Tanggamus.
- Seleksi Jalur Prestasi Akademik dilakukan berdasarkan:
- Gabungan Nilai Rapor 5 semester terakhir (Kelas IV Semester Ganjil sampai Kelas VI Semester Ganjil) dengan bobot 40%.
- Nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dengan bobot 60%.
- Melampirkan dokumen nilai rapor dan dokumen pendukung Tes Kemampuan Akademik (TKA) (Scan Asli PDF/JPG).
- Melampirkan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) atau dokumen pengganti yang sah (Scan Asli PDF/JPG).
- Melampirkan Kartu Keluarga dengan masa penerbitan paling singkat 1 (satu) tahun terhitung sejak 1 Juli 2025 (Scan Asli PDF/JPG).
- Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2026.
- Melampirkan pas foto terbaru ukuran 3 × 4 cm (Scan Asli JPG).
- Melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermeterai Rp10.000 (Scan Asli PDF/JPG).
PERSYARATAN JALUR PRESTASI NONAKADEMIK
- Calon murid merupakan lulusan SD/MI atau sederajat di wilayah Kabupaten Tanggamus.
- Memiliki piagam atau sertifikat prestasi yang diperoleh melalui kompetisi atau perlombaan yang diselenggarakan oleh lembaga resmi.
- Prestasi yang diakui sekurang-kurangnya tingkat Kabupaten/Kota.
- Jenis prestasi yang dapat diajukan antara lain:
- Olimpiade Sains Nasional (OSN)
- Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN)
- Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N/FLS3N)
- Kejuaraan lainnya yang diakui sesuai ketentuan yang berlaku
- Melampirkan Piagam/Sertifikat Prestasi (Scan Asli PDF/JPG).
- Melampirkan Surat Pernyataan Keabsahan Piagam yang ditandatangani Kepala Sekolah asal (Scan Asli PDF/JPG).
- Melampirkan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) atau dokumen pengganti yang sah (Scan Asli PDF/JPG).
- Melampirkan Kartu Keluarga dengan masa penerbitan paling singkat 1 (satu) tahun terhitung sejak 1 Juli 2025 (Scan Asli PDF/JPG).
- Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2026.
- Melampirkan pas foto terbaru ukuran 3 × 4 cm (Scan Asli JPG).
- Melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermeterai Rp10.000 (Scan Asli PDF/JPG).
PERSYARATAN JALUR MUTASI / PERPINDAHAN TUGAS ORANG TUA
- Jalur ini diperuntukkan bagi calon murid yang orang tua/walinya mengalami perpindahan tugas pekerjaan.
- Melampirkan Surat Penugasan, Surat Keputusan Mutasi, atau dokumen resmi lainnya dari instansi tempat orang tua/wali bekerja (Scan Asli PDF/JPG).
- Berlaku bagi ASN, TNI, POLRI, pegawai BUMN/BUMD maupun instansi lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
- Melampirkan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) atau dokumen pengganti yang sah (Scan Asli PDF/JPG).
- Melampirkan Kartu Keluarga dengan masa penerbitan paling singkat 1 (satu) tahun terhitung sejak 1 Juli 2025 (Scan Asli PDF/JPG).
- Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2026.
- Melampirkan pas foto terbaru ukuran 3 × 4 cm (Scan Asli JPG).
- Melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermeterai Rp10.000 (Scan Asli PDF/JPG).
INFORMASI DAN LAYANAN
Untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP Negeri 1 Kotaagung Tahun Ajaran 2026/2027, calon murid dan orang tua/wali dapat menghubungi panitia melalui:
Alamat Sekolah
Jl. Dwi Tunggal No. 1 RT 05 RW 02 Sabah Luppak, Kotaagung, Kabupaten Tanggamus.
WhatsApp Panitia
………………………………
Website Resmi SPMB
………………………………
CATATAN PENTING
Seluruh dokumen persyaratan wajib diunggah dalam bentuk hasil pindai (scan) dokumen asli dengan format PDF atau JPG yang jelas, lengkap, dan dapat dibaca. Panitia berhak melakukan verifikasi terhadap seluruh dokumen yang diunggah oleh calon murid.
KEPALA SMP NEGERI 1 KOTAAGUNG
JAYA MANGKU DESA, S.Pd